OPTIMALISASI PENERAPAN KEBIJAKAN GANJIL GENAP BAGI PENGENDARA RODA EMPAT DAN RODA DUA SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN PENYEBARAN COVID 19 GUNA MEWUJUDKAN HARKAMTIBMAS

  Diajukan untuk memenuhilah salah satu tugas Batalyon Taruna Tk II Arkana Satriadharma 2020

 

 

 

 

Disususn oleh :

 

Nama : Harry Sasono

No. Ak : 18.102

Pleton : 1 B

 

 

 

 

 

A  K  A  D  E  M  I    K  E  P  O  L  I  S  I  A  N

 

 

 

 

 

 

 

 

 

DAFTAR ISI

 

BAB I PENDAHULUAN

 

A.   LATAR BELAKANG................................................................................................... 3

 

B.   RUMUSAN MASALAH............................................................................................... 3

 

C.   TUJUAN PENULISAN..................................................................................................3

 

 

BAB II PEMBAHASAN

 

A.   TUJUAN DIBERLAKUKANNYA GANJIL - GENAP............................................ 4

 

B.   RELEVANSI SISTEM GANJIL – GENAP DITERPKAN PADA PANDEMI

COVID - 19 ............................................................................................................   5

 

C.  PRO DAN KONTRA PENERAPAN SISTEM GANJIL – GENAP PADA MASA PANDEMI COVID – 19...............................................................................................5

D.  FAKTOR YANG MENDUKUNG PENERAPAN SISTEM GANJIL GENAP .........6

 

 

BAB III PENUTUP

 

A.   KESIMPULAN.............................................................................................................. 7

 

B.   SARAN......................................................................................................................... 7

 

DAFTAR PUSTAKA......................................................................................................... 8

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB I

 

PENDAHULUAN

 

A.   Latar Belakang

 

CORONA VIRUS DEASESE merupakan virus baru yang  telah menjadi perhatian WHO di Dunia , kenapa Tidak ? virus ini memiliki tingkat penyebaran sangat cepat dan aktif di seluruh dunia , bahkan lebih dari 200 negara telah terdata terinfeksi virus ini dengan kasus yang terus meningkat. Berbagai langkah preventif hingga represif telah dilakukan oleh kepolisian dibantu dengan TNI atas komando Presiden RI, hal ini sebagai langkah pencegahan penyebaran virus covid 19. tidak hanya himbauan , berbagai kebijakan yang memiliki relevansinya terhadap penyebaran virus ini pun mulai di rancang yaitu salah satu nya kebijkan ganjil genap di ibu kota Indonesia, DKI Jakarta. Persoalan kemacetan di kota besar seperti DKI Jakarta seakan tidak pernah menemui solusi. Berbagai strategi sudah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk mengatasi kemacetan, salah satunya adalah sistem ganjil genap. Pembatasan kendaraan bermotor dengan sistem ganjil genap resmi berlaku di Jakarta pada 30 Agustus 2016 menggantikan 3 in 1 dan diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Seiring dengan perkembangannya, sistem ganjil genap bukan hanya diterapkan dalam kota Jakarta, tetapi juga di beberapa pintu tol Jabodetabek, seperti Gerbang Tol Kunciran 2, Tangerang 2, dan Cibubur 2. tentu melihat relevansi dari kemacetan dengan corona virus dengan  diberlakukannya ganjil genap di ibu kota maka akan mengoptimalkan upaya pencegahan covid 19 yaitu social distancing

 

B.   Rumusan Masalah

Rumusan masalah yang penulis buat adalah:

 

1.    Apa tujuan diberlakukan kebijakan sistem ganjil – genap di wilayah DKI Jakarta  ?

2.    Bagaimana Relevansi sistem ganjil – genap diterapkan pada  masa Pandemi  ?

3.    Apakah kebijakan penerapan ganjil – genap di Masa Pandemi ini dianggap tepat ?

4.    Apa saja Faktor yang mendukung penerapan sistem ini dapat berjalan dengan baik

 

 

 

C.   Tujuan Penulisan

 

Tujuan penulisan makalah ini adalah :

 

1.    Taruna agar memahami kebijakan system ganjil – genap yang diberlakukan khususnya pada kota DKI Jakarta

2.    Sebagai calon perwira , agar taruna dapat memahami secara signifikan faktor faktor pendukung dan penghambat penerapan ganjil genap.

3.    Sebagai calon Perwira , Taruna dapat memahami mekanisme penerapan ganjil genap

4.    Taruna agar memahami pro dan kontra diberlakukannya kembali kebijakan Ganjil – Genap di masa Pandemi Covid - 19

5.    Taruna dapat memahami segala kekurangan dan kelebihan penerapan ganjil genap untuk diterapkan bukan hanya di ibu kota.

6. Taruna agar mahir dalam proses pembuatan makalah dan memaksimalkan penggunaan Laptop dan alat Komunikasi

 

 

BAB II

PEMBAHASAN

 

 

A. Tujuan Diberlakukannya Ganjil - Genap

 

Upaya pencegahan dalam mengurangi kemacetan khususnya di Ibu Kota sudah sering dicanangkan oleh berbagai Pemimpin Ibu Kota mulai dari pembatasan pemeblian kendaraan, penggunaan sistem 3 – in – 1, sampai pada saat ini penggunaan sistem ganjil – genap. Hal tersebut merupakan usaha Pemerintah dalam menekan laju kemacetan yang terjadi di Ibukota yang kian menambah dari waktu ke waktu. Mengatasi kemacetan di Jakarta memang bukanlah hal yang mudah. Menambah jumlah ruas jalan itu sudah pasti, namun pembangunan jalan pun membutuhkan waktu yang cukup panjang, sedangkan jumlah kendaraan pun selalu bertambah dari tahun ke tahun. Jika ditilik lebih jauh kebijakan nomor kendaraan ganjil genap ini pertama kali sebenarnya diterapkan oleh pemerintah Amerika Serikat, pada saat mereka menghadapi krisis bahan bakar minyak (BBM) pada tahun 1979. Diikuti dengan Sao Paulo, Brazil pada tahun 1996. Tujuan utamanya sebenarnya adalah untuk mengurangi polusi udara. Lalu Kebijakan ini banyak ditiru oleh negara-negara Amerika Latin lainnya, seperti Meksiko, Santiago, Costarica, dan Honduras. Negara negara ini telah menerapkan sistem ini dengan baik sehingga kemacetan dapat dicegah

 

kemudian bagaimana dengan Ibukota negara Indonesia Jakarta, sebenarnya apa alasan pemerintah menerapkan kebijakan ganjil genap?

 

Mengurangi volume kendaraan di jalan yang menjadi faktor utama kemacetan

 

Volume kendaraan yang melintas setiap hari membuat lalu lintas menjadi padat, khususnya di kawasan yang menerapkan sistem ganjil genap. Apalagi saat jam-jam sibuk ketika berangkat dan pulang kantor.

Mengurai kendaraan dan mengarahkannya melewati jalan lain

 

Sistem ganjil genap juga bertujuan untuk mengurai kendaraan dan mengarahkannya melewati jalan alternatif lain agar tidak hanya terjadi kepadatan di titik-titik tertentu saja, seperti di daerah Sudirman dan Thamrin.

 

Mencapai kecepatan minimum di jalan tol

Volume kendaraan yang terlalu banyak juga menyebabkan lalu lintas di jalan tol terhambat sehingga membuat laju kendaraan hanya sekitar 20 – 25 kilometer per jam. Sedangkan, fungsi utama jalan bebas hambatan tersebut adalah membuat kendaraan dapat melaju di kecepatan 60 kilometer per jam

 

Memicu masyarakat menggunakan angkutan umum

 

Budaya menggunakan angkutan umum sedang gencar diterapkan oleh pemerintah agar dapat mengurangi kemacetan yang terjadi setiap harinya. Hal terebut juga menjadi alasan diterapkannya ganjil genap di Jakarta.

 

 

 

B. Relevansi Ganjil – Genap diterapkan Pada Masa Pandemi Covid - 19

 

Berdasarkan data yang telah dijabarkan sebelumnya bahwa tujuan utama Pemerintah dalam menerapkan sistem Ganjil – Genap pada ruas jalan yang macet selain menekan laju kemacetan yang sering terjadi juga memaksa masyarakat agar beralih menggunakan moda transportasi umum. Namun dengan adanya pandemi Covid – 19 yang terjadi maka tujuan awal penerapan sistem ganjil – genap tidak tercapai secara maksimal, pasalnya jika masyarakat tetap melakukan perjalanan menggunakan moda transportasi umum maka bukan tidak mungkin angka kemacetan akan berkurang namun penambahan kasus Covid – 19 akan terus meningkat mengingat penyebaran virus covid – 19 dapat sangat mudah terjadi pada area berkumpulnya orang atau masyarakat. Lalu apa yang dilakukan pemerintah dalam menanangapi hal ini ? Berdasarkan data yang didapat dengan diberlakukannya PSBB di wilayah Ibu Kota sebenarnya sudah menekan laju kemacetan yang terjadi. Larangan setiap warga masyarakat Indonesia untuk berkumpul, keluar rumah tanpa mengikuti protokol kesehatan yang berlaku, dan larangan – larangan yang merupakan bagian dari aktivitas sehari – hari dapat mengurangi jumlah kemacetan yang terjadi di wilayah Ibu Kota.

 

Namun seiring berjalannya waktu, roda ekonomi tetaplah harus berputar. Masyarakat tetap melakukan kegiatan untuk mendukung roda ekonomi dapat berputar termasuk melakukan perpindahan tempat, melakukan pertemuan, dan lain sebagainya. Maka dengan itu Pemerintah tidak memberlakukan sistem ganjil – genap untuk sementara waktu namun membuat skema pembatasan kegiatan, mulai dengan diadakannya SIKM ( Surat Izin Keluar Masuk ) sampai dengan penerapan sistem Jeda waktu Kerja ( Shift ) atau WHF ( Work From Home ).

 

 

C. Apakah kebijakan penerapan ganjil – genap di Masa Pandemi ini dianggap tepat ( Pro dan Kontra Penerapan Sistem Ganjil – Genap Pada Masa Pandemi)

 

Sudah jelas bahwa Penerapan sistem ganjil – genap pada masa pandemi sudah pasti menimbulkan pro dan kontra. Pasalnya tujuan utama penerapan sistem ganjil – genap adalah mengalihkan penggunaan kendaraan pribadi menjadi moda transportasi umum dan mengurangi volume kendaraan yang akan berpengaruh pada kemacetan di jalan. Di lain sisi keputusan tersebut dianggap kontrakdiktif, karena dengan adanya ganjil genap otomatis memaksa mayarakat kembali menggunakan transportasi umum, yang mana sebelumnya diklaim rawan dengan penularan Covid-19. Apalagi jumlah angkutannya sendiri masih sangat terbatas. Lalu apa alasan dibalik diberlakukannya kembali sistem ganjil – genap ?

 

dalam kondisi ini, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatkan, bila penerapan kembali ganjil genap sudah melalui perhitungan yang matang dan hasil evaluasi yang selama ini dilakukan. Alasan pertama karena kondisi lalu lintas sekarang ini sudah sangat padat sekali. Pada beberapa ruas jalan seperti di Jakarta Selatan, bahkan angkanya terus tumbuh dan melebihi dari kondisi normal saat sebelum ada pandemic. Menurut Syafrin, pada saat PSBB transisi ada pengaturan soal masalah kapasitas di perkantoran yang hanya boleh 50 persen. Artinya, sebagian karyawan kerja di kantor dan sebagian tetap work from home (WFH), dan yang di kantor itu pun dibagi lagi dalam dua shift kerja. Tujuan dari semua itu untuk mengurai kepadatan, baik di simpul-simpul transportasi umum serta di jalan raya. Namun, dari hasil evaluasi yang dilakukan, ternyata ada peningkatan pada beberapa titik pantauan yang membuat akhirnya dilakukan kajian ulang hingga diputuskan ganjil genap kembali diterapkan. Evaluasi yang dilakukan ternyata meski ada pembatasan shift kerja dan 50 persen tidak begitu efektif mengurai kepadatan lalu lintas. Faktor ada banyak sebab, mungkin ada perkantoran yang tak menghiraukan atau justru yang WFH melakukan aktivitas berpergian menggunakan kendaraan pribadi.

 

Menanggapi hal ini Ombudsman RI mengkritik keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang kembali menerapkan Ganjil- Genap (Gage) di masa pandemi Covid-19. Kebijakan tersebut mendorong masyarakat beralih ke transportasi publik yang menjadi salah satu tempat beresiko penularan virus corona. Secara mendalam dampak diberlakukannya ganjil genap telah membuat penumpukan pada transportasi publik, seperti transjakarta, LRT, MRT, bus antar kota, angkot maupun lainnya. Melalui diskusi virtual Ombudsman, Alvin mengatakan bahwa dia mengingatkan kepada pemerintah Provinsi DKI atas konsekuensinya dari berlakunya ganjil-genap ini bukan saja menambah kapasitas angkut transportasi publik. Namun di sisi lain penerapan protokol kesehatan akan sulit. Karena sulitnya menjaga jarak. Terlebih, di Jakarta untuk kluster perkantoran sedang menunjukan peningkatan yang mengkhawatirkan. Apalagi penyebaran terjadi di luar kantor pada saat para pekerja berangkat, pulang maupun transit. Selain resiko pada saat perjalanan, Alvin menyebutkan adanya ganjil genap ikut mendorong para pekerja lebih lama berada dil luar rumah, demi menghindari batas waktu jam ganjil genap. Alvin juga mengungkapkan bahwa bisa juga berlakunya ganjil genap ini akan mendorong pekerja di Jakarta akan balik ke kebiasaan sebelum pandemi. Dengan berangkat lebih awal dan pulang lebih larut untuk mengakali pemberlakukan jam ganjil –genap

 

D. Faktor yang mendukung pelaksanaan Sistem ganjil genap dapat berjalan baik di masa pandemi

Faktor faktor pendukungnya adalah

Harus adanya kesadaran masyarakat yang peduli dengan kesehatan dengan selalu menerapkan protokol kesehatan covid 19

Pemerintah harus melaksanakan dengan konsisten dan komitmen kebijakan ini dengan mempertimbangkan baik buruk sistem ini

Pemerintah bekerja sama dengan kepolisian menindak tegas para pelanggar sistem ini dengan memberlakukan hukuman yang tidak menuai kontroversi contoh: penerapan hukum ini harus jelas tidak hanya sekedar tagih uang kepada pelaku pelanggar

Harus ada kerjasama antara pemerintah dan masyarakat dalam penerapan sistem ini.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB III

PENUTUP

 

A. Kesimpulan

 

Berdasarkan makalah yang telah penulis buat kesimpulan yang dapat diambil adalah:

 

Tujuan awal penggunaan ganjil – genap sebenarnya adalah tentunya adalah untuk mengurangi kepadatan kendaraan sehingga kemacetan dapat teratasi.

Penerapan system ganjil – genap pada masa pandemi dinilai tidak tepat sasaran dikarenakan tujuan awal penerapan sistem ganjil – genap adalah agar masyarakat melakukan perjalanan menggunakan moda transportasi umum maka bukan tidak mungkin angka kemacetan akan berkurang namun penambahan kasus Covid – 19 akan terus meningkat.

Maka untuk mendorong agar roda perekonomian tetap tumbuh, Pemerintah memberlakukan skema pembatasan kegiatan, mulai dengan diadakannya SIKM ( Surat Izin Keluar Masuk ) sampai dengan penerapan sistem Jeda waktu Kerja ( Shift ) atau WHF ( Work From Home ).

bahwa setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah sudah pasti menimbulkan pro dan kontra.

tujuan penerapan sistem ganjil – genap adalah mengalihkan pengguna kendaraan pribadi untuk menggunakan trasnportasi umum maka penulis memberi pendapat bahwa hal tersebut malah akan menimbulkan peningkatan kasus penyebaran Covid – 19

Kesadaran masyarakat Indonesia tentang kesehatan masih dinilai rendah sehingga penerapan sistem ganjil – genap walaupun akan menerapkan protokol kesehatan bukan tidak mungkin penyebaran covid – 19 akan tetap terjadi karena dengan diberlakukannya sistem ganjil – genap, Pemerintah secara tidak langsung mengizinkan masyarakatnya untuk melakukan hal – hal yang dilarang pada saat pandemi covid – 19 salah satunya yaitu mengadakan perkumpulan.

Dalam hal ini Penulis memberikan beberapa pendapat mengenai bagaimana agar kemacetan mungkin akan berkurang di masa Pandemi ini dan laju pertumbuhan penyebaran Covid – 19 dapat berkurang. Salah satunya adalah dengan tetap menggunakan Work Shift dan Work From Home,

 

B. Saran

Penulis sangat berharap kepada pembaca untuk memberikan saran dan kritik pembaca agar penulis dapat meningkatkan kualitas penulisan makalah oleh penulis. Pembaca dapat memberikan kritik dan saran melalui email penulis di agitfatan@yahoo.com

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

UU No. 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Hermawan Sulistyo, et.al., Keamanan Negara, Keamanan Nasional, dan Civil Society: Policy Paper, Jakarta: Pensil-324, 2009, hlm. 79.

https://www.cnbcindonesia.com/news/20200406131810-8-150024/simak-ini-maklumat-polri-untuk-penegakan-hukum-psbb, 6 April 2020. Diakses tanggal 5 Mei 2020

https://www.seva.id/blog/kenapa-ada-sistem-ganjil-genap-di-jakarta-ini-alasannya/ 20 Juli 2018. Diakses pada 25 Agustus 2020

https://www.kompasiana.com/inidia/551b7e1f8133116e319de173/sejarah-kebijakan-nomor-kendaraan-ganjil-genap 31 Desember 2012. Diakses pada 25 Agustus 2020

https://otomotif.kompas.com/read/2020/08/01/073200215/pandemi-masih-mengancam-kenapa-ganjil-genap-kembali-diberlakukan- 24 Agustus 2020. Diakses pada 25 Agustus 2020

Pendapat Penulis berdasarkan pengamatan empiris.

 

Komentar